PADANG, - Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi resmi mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) terhadap minyak goreng.
Hal tersebut membuat harga minyak goreng di pasaran kembali mengalami kenaikan. Tidak hanya ibu-ibu, kenaikan harga minyak goreng juga dikeluhkan pedagang.
"Saya sebagai pedagang tentu juga resah. Mungkin orang beranggapan orang kedai yang seenaknya saja menaikkan harga minyak. Nggak, nggak seperti itu. Pedagang sendiri juga bingung harus menaruh harga berapa dalam keadaan seperti sekarang ini, " imbuh Awen seorang pedagang di Pasar Raya saat diwawancari Haluan di toko miliknya, Sabtu 19 Maret 2022.
Kemudian Awen juga menjelaskan, dirinya sebagai pedagang di Pasa Raya Padang juga kebingungan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait minyak goreng.
Pasalnya, pemerintah secara tiba-tiba saja memutuskan untuk menaikkan harga minyak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
"Pemerintah ini telah berhasil bikin pedagang bingung dan kecewa. Sewaktu-waktu dia bisa saja menurunkan harga minyak, lain waktu dia naikkan setinggi-tingginya tanpa dikasih aba-aba. Ini sudah mau bulan Ramadhan, semua masyarakat sudah susah tambah dibuat susah, " katanya.
Kemudian, dia juga menjelaskan bahwa saat ada peraturan pemerintah untuk menjual dengan HET yang sama seluruh Indonesia, Awen mengaku bahwa kedainya selalu mengikuti apa yang telah diistruksikan oleh pemerintah.
"Ini saya ikut terus apa yang diperintahkan, sampai-sampai kemarin itu saat ambil minyak ke distributor di By.Pass harus pakai KTP. Saya turuti. Tapi saat ingin ambil lagi, tiba-tiba harga sudah naik saja. Belum lagi harga barang-barang lain untuk pembungkus minyaknya seperti plastik dan karet, plastik untuk saat sekarang ini juga sudah naik belum lagi upah transportasi dan lain-lain, " keluhnya.
"Pemerintah menyuruh HET harganya Rp. 12.000 satu kilonya. Kami turuti, tapi jumlahnya tidak stabil. Kadang di stocknya cuma 1 kali per 3 hari, padahal kebutuhan kedai itu misalnya 10 jerigen per harinya, tapi hasilnya kami cuma bisa mendapatkan 3 jerigen dengan antrian yang sangat lama, " tambahnya.
Diketahui, pemerintah sempat mengeluarkan kebijakan satu harga dengan HET seharga Rp.14.000 untuk 1 liter minyak goreng.
"Sudah dituruti semua yang diperintahkan, dijual sesuai dengan HET. Tapi stocknya gak ada. Kadang konsumen itu kan yang dicarinya itu minyak goreng, ibaratnya minyak goreng itu adalah 'Bungo Kadai Pambao yang Lain' kalau ga ada minyak goreng kan tidak terbawa juga barang lain oleh pelanggan, " katanya
Kemudian pedagang di Pasar Raya juga mengeluhkan bahwa kini, meskipun minyak curah tersedia namun stocknya dijatah.
"Kondisi sekarang minyak goreng dijatah, kita minta 10 jerigen cuma dapat 5 jerigen, diminta 20 jerigen dapatnya 7 jerigen. Minus terus, tentunya kepuasan konsumen tidak tercukupi, " tutupnya.(*)