PADANG – Wali Kota Solok, Sumatera Barat H.Zul Elfian Umar, SH, M.Si, bersama Direktur Utama PT. Semen Padang Asri Mukhtar Menandatangani Nota Kesepakatan kerjasama dalam Pembangunan Daerah, Pelestarian Lingkungan, Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Sosial Budaya, Selasa, 25 Oktober 2022.
Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama dalam Pembangunan Daerah, yang dilaksanakan di Wisma Indarung PT. Semen Padang itu juga diikuti oleh Wali Kota se Sumatera Barat.
Kehadiran Wali Kota Solok dalam kesempatan itu turut didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok Zulkifli Ishaq, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Nurzal Gustim, dan Perwakilan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Solok.
Menurut keterangan Direktur Utama PT. Semen Padang Asri Mukhtar, penandatanganan nota kesepahaman kerjasama dalam pembangunan daerah itu adalah sebagai wujud nyata komitmen PT.Semen Padang dalam upaya turut serta menyokong percepatan pembangunan Sumatera Barat, dengan berkontribusi melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi, maupun Kabupaten dan Kota.
Atas kerjasama yang dituangkan dalam perjanjian nota kesepahaman itu, Wali Kota Solok H.Zul Elfian menyampaikan apresiasi, terlebih atas kehadiran PT. Semen Padang untuk Kota Solok, dengan melakukan kerjasama yang tentunya sangat menguntungkan bagi masyarakat daerah yang dipimpinnya itu.
Wali Kota Solok Zul Elfian berharap agar komitmen kerjasama yang telah terbangun itu selalu terus berlanjut kedepannya, sehingga kehadiran perusahaan bonafit di Sumbar, PT Semen Padang itu benar-benar dirasakan kehadirannya oleh masyarakat Kota Solok.
Usai melakukan penandatanganan berkas nota kesepahaman itu, Wako Solok juga menyempatkan diri untuk mengunjungi tempat nabung sampah warga Kota Solok di Kawasan PT. Semen Padang.